Senin, 11 Maret 2013

Love Indonesia Proud of Indonesia

Republik Indonesia (RI) adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara. Dengan populasi sebesar 237 juta jiwa pada tahun 2010, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta.Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Semboyan nasional Indonesia, “Bhinneka tunggal ika“ (“Berbeda-beda tetapi tetap satu”), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.


Sistem Pemerintahan Indonesia

Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Sebelum Diamandemen.
Pokok-pokok sistem pemerintahan negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut sebagai berikut.
  1. Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).
  2. Sistem Konstitusional.
  3. Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  4. Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
  6. Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
  7. Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
Berdasarkan tujuh kunci pokok sistem pemerintahan, sistem pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945 menganut sistem pemerintahan presidensial. Sistem pemerintahan ini dijalankan semasa pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Suharto. Ciri dari sistem pemerintahan masa itu adalah adanya kekuasaan yang amat besar pada lembaga kepresidenan. Hampir semua kewenangan presiden yang di atur menurut UUD 1945 tersebut dilakukan tanpa melibatkan pertimbangan atau persetujuan DPR sebagai wakil rakyat. Karena itu tidak adanya pengawasan dan tanpa persetujuan DPR, maka kekuasaan presiden sangat besar dan cenderung dapat disalahgunakan. Mekipun adanya kelemahan, kekuasaan yang besar pada presiden juga ada dampak positifnya yaitu presiden dapat mengendalikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang kompak dan solid. Sistem pemerintahan lebih stabil, tidak mudah jatuh atau berganti. Konflik dan pertentangan antar pejabat negara dapat dihindari. Namun, dalam praktik perjalanan sistem pemerintahan di Indonesia ternyata kekuasaan yang besar dalam diri presiden lebih banyak merugikan bangsa dan negara daripada keuntungan yang didapatkanya.

Memasuki masa Reformasi ini, bangsa Indonesia bertekad untuk menciptakan sistem pemerintahan yang demokratis. Untuk itu, perlu disusun pemerintahan yang konstitusional atau pemerintahan yang berdasarkan pada konstitusi. Pemerintah konstitusional bercirikan bahwa konstitusi negara itu berisi
  1. adanya pembatasan kekuasaan pemerintahan atau eksekutif,
  2. jaminan atas hak asasi manusia dan hak-hak warga negara.
Berdasarkan hal itu, Reformasi yang harus dilakukan adalah melakukan perubahan atau amandemen atas UUD 1945. dengan mengamandemen UUD 1945 menjadi konstitusi yang bersifat konstitusional, diharapkan dapat terbentuk sistem pemerintahan yang lebih baik dari yang sebelumnya. Amandemen atas UUD 1945 telah dilakukan oleh MPR sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. berdasarkan UUD 1945 yang telah diamandemen itulah menjadi pedoman bagi sistem pemerintaha Indonesia sekarang ini.

Sistem pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Setelah Diamandemen
Sekarang ini sistem pemerintahan di Indonesia masih dalam masa transisi. Sebelum diberlakukannya sistem pemerintahan baru berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen keempat tahun 2002, sistem pemerintahan Indonesia masih mendasarkan pada UUD 1945 dengan beberapa perubahan seiring dengan adanya transisi menuju sistem pemerintahan yang baru. Sistem pemerintahan baru diharapkan berjalan mulai tahun 2004 setelah dilakukannya Pemilu 2004.

Transportasi
Indonesia memiliki banyak transportasi yang digunakan sehari-hari untuk menjalankan aktivitas masyarakatnya. Ada beberapa jenis transportasi yaitu transportasi darat, transportasi laut, dan transportasi udara. Dari jenis-jenis transportasi bisa digunakan oleh semua masyarakat dari kalangan masyarakat ekonomi rendah hingga masyarakat ekonomi tinggi tergantung masyarakat itu memilih jenis transportasi yang di gunakan.
            Indonesia masih ketinggalan dengan transportasi Negara-nrgara lain yang sudah canggih transportasinya. Walaupun demikian Indonesia memiliki keistimewaan, karena transportasi tradisional di Indonesia masih umum dan langka.
Beberapa transportasi tradisional di Indonesia
·         Delman
transportasi ini menggunakan kuda sebagai penggeraknya


Becak
Transportasi yang beroda tiga, kapasitas dua penumpang dan seorang pengemudi

·         Ojeg
Transportasi umum yang ad diseluruh Indonesia yang berupa sepeda motor. Dengan harga yang tawar menawar dengan abang ojeg terlebih dahulu setelah itu baru diantar ketempat tujuan.

·         Pedati
Sebuah kendaraan atau alat yang memiliki dua atau empat buah roda. Pedati yang ditarik oleh hewan kuda, sapi, kambing. Pedatibiasa ditemukan di pedesaan Indonesia.

·         Bajai
merupakan kendaraan beroda tiga yang banyak digunakan di Jakarta. Selain di Jakarta, bajaj juga ditemukan di kota Banjarmasin dan Pekanbaru serta beberapa ibukota kabupaten di Indonesia.

·         Bemo
Bemo adalah singkatan dari "becak motor" dan merupakan kendaraan bermotor roda tiga yang biasanya digunakan sebagai angkutan umum di Indonesia. Bemo mulai dipergunakan di Indonesia pada awal tahun 1962, pertama-tama di Jakarta dalam kaitannya dengan Ganefo.
 

 Pariwisata

 Pariwisata di Indonesia merupakan sektor ekonomi penting di Indonesia. Pada tahun 2009, pariwisata menempati urutan ketiga dalam hal penerimaan devisa setelah komoditi minyak dan gas bumi serta minyak kelapa sawit. Berdasarkan data tahun 2010, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia sebesar 7 juta lebih atau tumbuh sebesar 10,74% dibandingkan tahun sebelumnya, dan menyumbangkan devisa bagi negara sebesar 7.603,45 juta dolar Amerika Serikat. Kekayaan alam dan budaya merupakan komponen penting dalam pariwisata di Indonesia. Alam Indonesia memiliki kombinasi iklim tropis, 17.508 pulau yang 6.000 di antaranya tidak dihuni, serta garis pantai terpanjang ketiga di dunia setelah Kanada dan Uni Eropa. Indonesia juga merupakan negara kepulauan terbesar dan berpenduduk terbanyak di dunia. Tempat-tempat wisata itu didukung dengan warisan budaya yang kaya yang mencerminkan sejarah dan keberagaman etnis Indonesia yang dinamis dengan 719 bahasa daerah yang dituturkan di seluruh kepulauan tersebut. Candi Prambanan dan Borodudur, Lombok, Bali, merupakan contoh tujuan wisata budaya di Indonesia.
                                          

Seni dan Budaya

Mulai dari Sabang sampa Merauke berjajar palau-palau sambung menyambung menjadi satu itulah Indonesia. Indonesia yang sangat kaya akan seni dan budaya tiap-tiap daerah yang menciri khaskan daerah itu sendiri. Walaupun setiap daerah yang terdapat di setiap propivinsi di pulau-pulaunya berbeda-beda, tetapi semua terangkum menjadi satu yang menjadi ragam seni budaya yang ber- BHINNEKA TUNGGAL IKA . Secara devini budaya dapat di artikan sebagai tata cara hidup manusia yang dilakukan secara kelompok atau masyarakat, dan diwariskan turun-menurun generasi ke generasi. Sedangkan Seni adalah ide atau gagasan proses dari pemikiran manusia yang bisa dilihat dalan intisari ekspresi dan sebuah cipta rasa manusia dalam kreatifitas. Jadi seni budaya meruakapan hasil sebuah karya yang indah dari dan oleh buah pikir para nenek moyang pada zaman dahulu yang memiliki pedoman bagi masyarakat tertentu.
          Contoh seni dan budaya Jawa Tengah di indonesia.
Kebudayaan tertua di Indonesia adalah kebudayaan Jawa.  Kebudayaan Jawa berasal dari seni budaya Jawa Tengah yang diturunkan dari nenek moyang kita sendiri yang bermukiman di pinggir sungai Bengawan Solo pada ribuan tahun sebelum Masehi. Seperti peninggalan sejarah yaitu fosil manusia yang sekarang di simpan di Meseum Sangiran ini sebagai bukti nyata. Seni budaya Jawa Tengah ini memiliki beragam bentuk seni yang terkenal di seluruh Indonesia, kesenian yang berasal dari Jawa Tengah ini bisa berbentuk Batik, Wayang, Gamelan, Rumah Joglo, Pakaian Adat Jawa
Tengah, Tari Gambyong, Tradisi Garebeg tradisi ini dilakukan 3x dalam setahun dan tradisi ini merupakan waujud syukur yang di dilakukan Raja Surakarta kepada rakyatnya dengan membagikan sedekah ini termasuk tradisi budaya Jawa Tengah dan masih banyak lagi seni budaya lainnya.  

                                                 



Kamis, 22 November 2012

FRANCHISING


DEFINISI FRANCHISING

      Franchisng pada dasarnya adalah pembelian hak lisensi. Keuntungan bisnis ini karena adanya kerjasama atau hubungan bisnis yang berkesinambungan antara si pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang lisensinya dibeli (franchisor). Franchising merupakan suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu (manufaktur) atau perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan. Dengan franchising perusahaan menjadi bagian dari suatu rangkaian yang besar, lengkap dengan nama, produk merek dagang, dan prosedur penyelenggaraan standar.
      Franchising atau Waralaba (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan..Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
      Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Franchising ialah: Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Sejarah Franchising
      Franchising / waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898.
      Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.

Jenis Franchising / waralaba
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
   Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
·         Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba
Dari berbagai sumber yang diperoleh ada beberapa tipe bisnis franchise (waralaba), yaitu:
1.         Trade nama franchising.
Franchise memperoleh hak untuk memproduksi. Seperti : PT. Great River memiliki hak untuk memproduksi pakaian dalam merek Triumph dengan lisensi dari Jerman.
2.         Product distribution franchising
Franchise memperoleh hak untuk distribusi di wilayah tertentu, misalnya : soft drink, cosmetics.
3.         Pure franchising/business format
Franchise memperoleh hak seluruhnya, mulai dari trademark, penjualan, peralatan, metode operasi, strategi pemasaran, bantuan manajemen dan teknik, pengendalian kualitas, dll. Umpamanya restaurant, fast food, pendidikan, dan konsultan.

Keuntungan dan Kerugian Franchising
 Keuntungan bisnis franchising antara lain:
·         Bantuan keuangan dari franchisor.
·         Brand name dan reputasi
·         Bisnis sudah terbangun
·         Standarisasi mutu.
·          Biaya produksi rendah.
·         Kesiapan menajemen.
·         Bantuan manajemen dan teknik.
·          Profit lebih tinggi.
·         Perlindungan wilayah.
·         Memperoleh manfaat market research dan product development.
·         Risiko gagal kecil.

Kerugian Franchising
·         Program latihan franchisor terkadang jauh dari harapan.
·         Franchisor hanya sedikit memberikan kebebasan.

Bantuan yang diberikan Franchisor antara lain berupa :
1. Pelatihan manajemen dan staf serta rekruitmen karyawan.
Pelatihan diberikan agar manajemen dan bawahannya yang mengoperasikan franchise dapat memberikan servis, produk, serta kualitas yang sesuai dengan franchisornya.
2. Pemilihan dan pengkajian
Dalam kaitannya dengan tingkat kependudukan, angka pendapatan perkapita, latar belakang etnik, arus lalu lintas, jarak dengan saingan, tempat parkir, dll.
3. Rancangan fasilitas dan rencana bangunan.
Agar tempat franchise mirip dengan aslinya dalam hal denah dan dekorasi tempat.
4. Spesifikasi peralatan dan produk.
Sehubungan dengan upaya agar mutu tetap sama, disamping untuk pengendalian jumlah penjualan, franchise diwajibkan untuk membeli berbagai produk yang dibuat berdasarkan “resep rahasia”.
5. Dukungan promosi dan iklan.
Dalam hal ini, frenchisor wajib mengkoordinasi dan bertanggung jawab terhadap periklanan dan promosi yang dilakukan franchisenya. Pada umumnya biaya iklan ditanggung bersama oleh semua outlet yang ada pada suatu negara/wilayah, yang berkisar 1% sampai 6% penjualan.
6. Bantuan pada pembukaan franchise.
Untuk keperluan ini, Franchisor akan memberikan saran-saran dalam soal staf, dan bahan fasilitas yang diperlukan.
7. Bantuan dalam pendanaan.
Secara umum, franchisor memiliki hubungan baik dengan bank. Keadaan ini akan memudahkan dalam pendanaan franchise dengan syarat pinjaman yang lebih ringan.
8. Pengawasan yang berlanjut.
Pencatatan dan akuntansi, konsultasi, pemeriksaan dan standar, promosi, pengendalian kualitas, nasihat hukum, riset maupun sumber material.

Contoh Franchising Asing
·         kentucky fried chicken
·         MC Donalds
·         Hoka-Hoka Bento
·         Honda
·         Yamaha
·         Toyota
·         Dunkin Donuts
·         Coca Cola
·         Circle K
·         7-Eleven

Kiat-kiat Mempertahankan Franchising
·         Meningkatkan dan mempertahankan kualitas
·         Tawarkan program menarik untuk menjaga loyalitas konsumen
·         Memberikan Pelayanan yang memuaskan
·         Membuat inovasi yang baru


http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba
http://tikaambigu2.blogspot.com/2010/11/franchising-waralaba-pembelian-hak.html

Kamis, 15 November 2012

Perdagangan Internasional dan Pemasaran Internasional


Perdagangan Internasional  (International Trade)

Dalam perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka timbul neraca perdagangan antar negara (balance of tread).
Suatu Negara dapat memiliki surplus seraca perdagangan atau devisit neraca perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar negara disebut neraca pembayaran (balance of paymnets). Jika neraca pembayaran mengalami surplus, dikatakan bahwa negara mengalami pertambahan devisa. Sebaliknya apabila negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan negara lain. Jadi, negara tersebut mengalami devisit neraca pembayaran dan menghadapi pengurangan devisa Negara.

Pemasaran International (International Marketing)

Pemasaran internasional yang merupakan keadaan suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri.
Dalam hal ini maka pengusaha akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan dapat berupa barang dan/ atau jasa. Transaksi ini dapat ditempuh dengan cara:
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut fee. Negara (Home Country) harus membayar, sedangkan pengirim (Host Country) memperoleh fee tersebut. Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dianggap sama, padahal berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh negara sedangkan pemasaran internasional adalah kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif, lebih progresif dibandingkan perdagangan internasional.

ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL

1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya

2. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri sering kali mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic

Ada 11 faktor yang mempengaruhi Bisnis Internasional,yaitu.
  1.  Kompetitif : jenis dan jumlah pesaing , lokasi dan kegiatan mereka
  2.   Distributif  : agen nasional dan internasional yang tersedia untuk mendistribusikan barang dan jasa.
  3.  Variabel ekonomi : GNP, biaya buruh perunit, dan pengeluaran konsumsi pribadi  yang mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk melakukan bisnis.
  4. Sosio ekonomi : karakteristik dan distribusi populasi manusia.
  5.  Keuangan : variable spt sukubunga, tingkat inflasi, perpajakan.
  6.    Legal : jenis hukum asing dan domestik yang beragam dan harus dipatuhi oleh perusahaan internasional.
  7.   Fisik : unsur alam spt topografi, Iklim dan sumber alam
  8. Politik : elemen politik bangsa spt nasionalisme, bentuk   pemerintahan, dan organisasi Internasional
  9.  Sosiokultural : sikap, kepercayaan, pendidikan, dll.
  10. Buruh/Tenaga Kerja : komposisi, keahlian
  11. Teknologi : keahlian dan peralatan teknis yang mempengaruhi bagaimana sumber sumber diubah menjadi produk.