Kamis, 22 November 2012

FRANCHISING


DEFINISI FRANCHISING

      Franchisng pada dasarnya adalah pembelian hak lisensi. Keuntungan bisnis ini karena adanya kerjasama atau hubungan bisnis yang berkesinambungan antara si pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang lisensinya dibeli (franchisor). Franchising merupakan suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu (manufaktur) atau perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan. Dengan franchising perusahaan menjadi bagian dari suatu rangkaian yang besar, lengkap dengan nama, produk merek dagang, dan prosedur penyelenggaraan standar.
      Franchising atau Waralaba (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan..Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
      Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Franchising ialah: Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Sejarah Franchising
      Franchising / waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898.
      Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.

Jenis Franchising / waralaba
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
   Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
·         Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba
Dari berbagai sumber yang diperoleh ada beberapa tipe bisnis franchise (waralaba), yaitu:
1.         Trade nama franchising.
Franchise memperoleh hak untuk memproduksi. Seperti : PT. Great River memiliki hak untuk memproduksi pakaian dalam merek Triumph dengan lisensi dari Jerman.
2.         Product distribution franchising
Franchise memperoleh hak untuk distribusi di wilayah tertentu, misalnya : soft drink, cosmetics.
3.         Pure franchising/business format
Franchise memperoleh hak seluruhnya, mulai dari trademark, penjualan, peralatan, metode operasi, strategi pemasaran, bantuan manajemen dan teknik, pengendalian kualitas, dll. Umpamanya restaurant, fast food, pendidikan, dan konsultan.

Keuntungan dan Kerugian Franchising
 Keuntungan bisnis franchising antara lain:
·         Bantuan keuangan dari franchisor.
·         Brand name dan reputasi
·         Bisnis sudah terbangun
·         Standarisasi mutu.
·          Biaya produksi rendah.
·         Kesiapan menajemen.
·         Bantuan manajemen dan teknik.
·          Profit lebih tinggi.
·         Perlindungan wilayah.
·         Memperoleh manfaat market research dan product development.
·         Risiko gagal kecil.

Kerugian Franchising
·         Program latihan franchisor terkadang jauh dari harapan.
·         Franchisor hanya sedikit memberikan kebebasan.

Bantuan yang diberikan Franchisor antara lain berupa :
1. Pelatihan manajemen dan staf serta rekruitmen karyawan.
Pelatihan diberikan agar manajemen dan bawahannya yang mengoperasikan franchise dapat memberikan servis, produk, serta kualitas yang sesuai dengan franchisornya.
2. Pemilihan dan pengkajian
Dalam kaitannya dengan tingkat kependudukan, angka pendapatan perkapita, latar belakang etnik, arus lalu lintas, jarak dengan saingan, tempat parkir, dll.
3. Rancangan fasilitas dan rencana bangunan.
Agar tempat franchise mirip dengan aslinya dalam hal denah dan dekorasi tempat.
4. Spesifikasi peralatan dan produk.
Sehubungan dengan upaya agar mutu tetap sama, disamping untuk pengendalian jumlah penjualan, franchise diwajibkan untuk membeli berbagai produk yang dibuat berdasarkan “resep rahasia”.
5. Dukungan promosi dan iklan.
Dalam hal ini, frenchisor wajib mengkoordinasi dan bertanggung jawab terhadap periklanan dan promosi yang dilakukan franchisenya. Pada umumnya biaya iklan ditanggung bersama oleh semua outlet yang ada pada suatu negara/wilayah, yang berkisar 1% sampai 6% penjualan.
6. Bantuan pada pembukaan franchise.
Untuk keperluan ini, Franchisor akan memberikan saran-saran dalam soal staf, dan bahan fasilitas yang diperlukan.
7. Bantuan dalam pendanaan.
Secara umum, franchisor memiliki hubungan baik dengan bank. Keadaan ini akan memudahkan dalam pendanaan franchise dengan syarat pinjaman yang lebih ringan.
8. Pengawasan yang berlanjut.
Pencatatan dan akuntansi, konsultasi, pemeriksaan dan standar, promosi, pengendalian kualitas, nasihat hukum, riset maupun sumber material.

Contoh Franchising Asing
·         kentucky fried chicken
·         MC Donalds
·         Hoka-Hoka Bento
·         Honda
·         Yamaha
·         Toyota
·         Dunkin Donuts
·         Coca Cola
·         Circle K
·         7-Eleven

Kiat-kiat Mempertahankan Franchising
·         Meningkatkan dan mempertahankan kualitas
·         Tawarkan program menarik untuk menjaga loyalitas konsumen
·         Memberikan Pelayanan yang memuaskan
·         Membuat inovasi yang baru


http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba
http://tikaambigu2.blogspot.com/2010/11/franchising-waralaba-pembelian-hak.html

Kamis, 15 November 2012

Perdagangan Internasional dan Pemasaran Internasional


Perdagangan Internasional  (International Trade)

Dalam perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka timbul neraca perdagangan antar negara (balance of tread).
Suatu Negara dapat memiliki surplus seraca perdagangan atau devisit neraca perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar negara disebut neraca pembayaran (balance of paymnets). Jika neraca pembayaran mengalami surplus, dikatakan bahwa negara mengalami pertambahan devisa. Sebaliknya apabila negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan negara lain. Jadi, negara tersebut mengalami devisit neraca pembayaran dan menghadapi pengurangan devisa Negara.

Pemasaran International (International Marketing)

Pemasaran internasional yang merupakan keadaan suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri.
Dalam hal ini maka pengusaha akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan dapat berupa barang dan/ atau jasa. Transaksi ini dapat ditempuh dengan cara:
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut fee. Negara (Home Country) harus membayar, sedangkan pengirim (Host Country) memperoleh fee tersebut. Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dianggap sama, padahal berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh negara sedangkan pemasaran internasional adalah kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif, lebih progresif dibandingkan perdagangan internasional.

ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL

1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya

2. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri sering kali mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic

Ada 11 faktor yang mempengaruhi Bisnis Internasional,yaitu.
  1.  Kompetitif : jenis dan jumlah pesaing , lokasi dan kegiatan mereka
  2.   Distributif  : agen nasional dan internasional yang tersedia untuk mendistribusikan barang dan jasa.
  3.  Variabel ekonomi : GNP, biaya buruh perunit, dan pengeluaran konsumsi pribadi  yang mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk melakukan bisnis.
  4. Sosio ekonomi : karakteristik dan distribusi populasi manusia.
  5.  Keuangan : variable spt sukubunga, tingkat inflasi, perpajakan.
  6.    Legal : jenis hukum asing dan domestik yang beragam dan harus dipatuhi oleh perusahaan internasional.
  7.   Fisik : unsur alam spt topografi, Iklim dan sumber alam
  8. Politik : elemen politik bangsa spt nasionalisme, bentuk   pemerintahan, dan organisasi Internasional
  9.  Sosiokultural : sikap, kepercayaan, pendidikan, dll.
  10. Buruh/Tenaga Kerja : komposisi, keahlian
  11. Teknologi : keahlian dan peralatan teknis yang mempengaruhi bagaimana sumber sumber diubah menjadi produk.